Cara Menambahkan Sub Domain Di Rumahweb
Jika anda membuka artikel saya kali ini berarti anda adalah salah satu pelanggan di rumahweb, yap pada kesempatan kali ini saya akan membagikan artikel tentang "Cara Menambahkan Sub Domain Di Rumahweb." Apa itu sub domain? sub domain adalah nama domain di depan nama domain utama, masih bingung? contoh sub domain: blog.erislabs.id, kata "blog" adalah sub domain, sedangkan erislabs.id adalah nama domain utamanya.
Apa gunanya membuat sub domain? jawabannya adalah tergantung kebutuhan anda, misalnya anda ingin membuat kategori/halaman web dengan kategori tersendiri namun masih dalam ruang lingkup domain utama, sebagai contoh: kesehatan.namadomainanda.com, nah dalam sub domain kesehatan, anda bisa membuat blog baru/halaman baru dengan sub domain kesehatan.
Nah, langsung saja pada topik pembahasannya, saya akan memberikan tutorial bagaimana cara membuat sub domain dan bagaimana cara merubah blogspot anda menjadi sub domain. Untuk domain erislabs ini saya menggunakan jasa dari rumahweb, baiklah silahkan buka halaman clientzone rumah web di clientzone.rumahweb.com, lalu klik login pada kanan atas halaman, perhatikan gambar di bawah:
Silahkan masukkan username dan password anda, kemudian klik login:
Pada halaman clientzone rumah web silahkan klik pada domain, contoh lihat kolom merah pada gambar di bawah:
Kemudian anda akan masuk pada daftar domain anda, lalu pilih domain yang akan anda tambahkan sub domain, klik pada icon setting, lihat kolom merah pada gambar di bawah:
Lalu klik pada manage dns, contoh lihat kolom merah pada gambar di bawah:
Setelah itu anda akan di arahkan ke halaman manage dns, kemudian klik pada add new record:
Isilah nama sub domain anda, pada kolom TTL isi dengan 14400, record type pilih "A" dan pada IP or Host nama gunakan 216.239.32.21 lalu klik pada add record, contoh lihat pada gambar di bawah:
Sampai saat ini anda sudah berhasil menambahkan sub domain untuk domain anda, dan sub domain anda sudah bisa di gunakan, silahkan login ke beranda blogger, lalu pilih menu setelan > dasar, gantilah nama domain seperti biasa, contoh lihat pada gambar di bawah:
Selamat kini anda sudah mempunyai blog dengan alamat dari sub domain yang sudah anda buat, kini anda bebas berkreasi dengan subdomain anda yang baru. Catatan:
- Buatlah blog baru dengan email yang sama dengan domain utama blogger agar tidak perlu menambahkan kode record baru di settingan DNS domain.
- Proses penambahan sub domain biasanya 5menit sampai paling lama 24jam
- Jika dalam 24jam sub domain belum bisa digunakan silahkan ulangi atau cek konfigurasi
- Jika diperlukan biasanya timbul dns record pada blogger dan tambahkan record seperti biasa pada settingan DNS domain di clientzone (member area)
Itulah artikel tentang "Cara Menambahkan Sub Domain Di Rumahweb" semoga artikel ini dapat berguna dan bermanfaat sebagaimana mestinya, jika ada pertanyaan seperti dns error, dll silahkan berkomentar pada halaman ini, sekian dan terima kasih.
Subhanallah. Saya sudah lama punya domain TLD, baru sekarang tau trik ini. Makasih banyak Mas infonya ..
BalasHapusHeheh sama-sama bang, kebanyakan memang gak terlalu memanfaatkan fitur sub domain ini karena fokus mengelola domain utama :D tengkyu sudah berkunjung
HapusKo satu aja gan yang disetting. di blog lain malah di 4 dns yang disetting. Apakah sama saja???
BalasHapus